Tak
asing lagi di telinga, jika tes keperawanan menjadi salah satu syarat
untuk masuk ke institusi militer seperti TNI dan POLRI. Tidak hanya itu,
DPRD Jember pernah berencana untuk menjadikan tes keperawanan sebagai
salah satu syarat kelulusan siswi. Hal ini disebabkan karena tingginya
angka penderita HIV di Jember pada tahun 2006 yaitu sekitar 1200 jiwa
dan 10% di dalamnya adalah pelajar. Panglima TNI Jenderal Moelkodo pun
mengungkapkan bahwa tes keperawanan yang merupakan syarat masuk TNI
adalah salah satu tindakan untuk kebaikan dan penilaian moralitas.
Banyak cerita mengenai tes keperawanan ini, beberapa teman bercerita
mereka berjalan mengangkang seperti layaknya baru pertama kali
menggunakan pembalut setelah melakukan tes keperawanan.Human Rights Watch mengungkapkan bahwa tes keperawanan ini adalah bentuk praktik yang kejam dan merendahkan perempuan. Secara internasional, tes ini dianggap sebagai pelanggaran hak. HRW bahkan sudah mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan tes keperawanan bagi calon polwan maupun calon tentara. HRW mengungkapkan bahwa tidak ada relevansi antara keamanan negara dengan keperawanan, tes ini hanya menyakiti dan mempermalukan perempuan.
Tes
keperawanan ini beragam. Di India, ada sedikitnya empat tes keperawanan
yang terkenal. Pertama, tes kemurnian air. Tes kemurnian air adalah tes
keperawanan dimana suatu komunitas tertentu di India melakukan tes
keperawanan kepada perempuan dengan cara menahan napas di bawah air yang
dihitung lamanya seperti seseorang melangkah sejauh 100 langkah. Kedua,
tes api. Tes api adalah tes keperawanan yang dimana pengantin wanita
harus menggenggam besi panas di tangannya dan jika di tengah-tengah ia
menyerah, maka dinyatakan bahwa ia tidak lagi perawan. Ketiga, noda
darah di tempat tidur. Untuk mengetahui wanita yang baru saja menikah
itu adalah perawan atau tidak, keesokan harinya setelah pasangan
pengantin itu melakukan hubungan intim, maka keluarga akan mengecek
bekas noda di tempat tidur. Selanjutnya ada tes dua jari, tes ini
biasanya dilakukan untuk korban pemerkosaan.
Baik
dalam sudut pandang pendidikan maupun pernikahan, keperawanan ini
merupakan hal yang dijadikan alat untuk menilai baik atau tidaknya
moralitas seseorang. Masih segar di ingatan kita, seorang Bupati, Aceng
Fikri menceraikan istrinya yang baru saja ia nikahi karena ia nilai
istrinya sudah tidak perawan dan ia mengibaratkan bahwa ketidakperawanan
itu ibarat membeli pakaian rusak. Keperawanan dalam konteks yang
seperti ini, sudah seperti sesuatu hal yang mendefinisikan perempuan.
Jika perempuan tersebut masih perawan maka akan diagung-agungkan. Tetapi
jika perempuan tersebut sudah tidak lagi perawan, maka akan dibuang
begitu saja layaknya sampah. Lalu bolehkah jika kita menilai seseorang
hanya dari keperawanan saja? Lalu wajarkah bila kita menilai moral
seorang wanita hanya dari keperawanannya saja?
Keperawanan
adalah mitos. Keperawanan ini dinilai dengan sobeknya selaput dara saat
melakukan hubungan intim. Justru menurut para seksolog, sebagian besar
perempuan tidak memiliki selaput dara sejak lahir. Ada orang yang
memiliki selaput dara, ada orang yang tidak memiliki selaput dara, ada
pula orang yang sudah melakukan hubungan intim tetapi masih memiliki
selaput dara, ada juga orang yang memiliki selaput dara yang tipis. Pada
kasus pemilik selaput dara yang tipis ini, biasanya akan mudah terkoyak
meskipun hanya mengendarai sepeda. Lalu adilkah jika kita hanya menilai
moralitas seseorang hanya karena masalah selaput dara ini? Jawabannya
tidak.
Keperawanan
ini dijadikan alat sebagai objeksisasi perempuan di budaya patriarki.
Keperawanan ini pula dijadikan tolak ukur perkasanya seorang laki-laki.
Laki-laki akan dianggap perkasa jika ia berhasil mendapatkan seorang
gadis. Tak bisa kita pungkiri, bahwa banyak laki-laki yang menikahi
seorang janda, tetapi posisinya di masyarakat akan dianggap rendah
karena mendapatkan seorang wanita yang sudah tak perawan lagi. Budaya
patriarki ini menuntut laki-laki untuk selalu maskulin sedangkan wanita
hanya seonggok objek yang dinilai dari keperawanannya saja. Peraturan
dalam pendidikan, tidak memperbolehkan seorang perempuan yang sudah
tidak lagi perawan untuk mendapatkan pendidikan yang sama. Tetapi
bukankah ini sangat tidak adil, karena di sini hanya perempuanlah yang
memiliki ciri ketidakperawanan sedangkan laki-laki tidak? Sangat sulit
mengidentifikasikan laki-laki yang sudah melakukan hubungan seksual.
Jika
anda seorang orangtua, maka etiskah jika anak perempuan anda berbaris
berjejer untuk memasuki ruangan tes dan setelah keluar dari ruangan tes,
cara berjalan anak anda menjadi berbeda dan teman-teman perempuan
ataupun laki-lakinya bertanya apakah anak perempuan anda masih perawan
atau tidak? Tentu hal itu merupakan hal yang paling memalukan bagi
perempuan. Keperawanan tidak pantas untuk dijadikan sebagai hal yang
mendefinisikan moral seorang perempuan. Semua perempuan, ataupun
laki-laki, berhak mendapatkan pendidikan yang sama terlepas dari perawan
atau tidaknya.
--------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber:
--------------------------------------------------------------------------------------------
Sumber:
http://aslicirebon.com/2015/05/dianggap-merendahkan-wanita-panglima.html
http://www.jurnalperempuan.org/blog2/keperawanan-perlombaan-maskulin1
http://health.liputan6.com/read/2657460/4-tes-keperawanan-yang-aneh-dan-masih-
lazimdilakukan#
http://news.metrotvnews.com/read/2015/02/07/355021/dprd-jember-usulkan-
tes-keperawanan-syarat-kelulusan-siswa
http://www.jurnalperempuan.org/blog2/razia-jilbab-tes-keperawanan-dan-perda-diskriminatif
kekonyolan-yang-tak-bisa-dibiarkan
http://www.jurnalperempuan.org/blog/tes-keperawanan-kebodohan-yang-mempermalukan
perempuan
http://news.metrotvnews.com/read/2015/02/07/355021/dprd-jember-usulkan-
tes-keperawanan-syarat-kelulusan-siswa
http://www.jurnalperempuan.org/blog2/razia-jilbab-tes-keperawanan-dan-perda-diskriminatif
kekonyolan-yang-tak-bisa-dibiarkan
http://www.jurnalperempuan.org/blog/tes-keperawanan-kebodohan-yang-mempermalukan
perempuan